KPU-IDI Diminta Tak Rahasiakan Penyakit Membahayakan Kandidat
Makassar, Rakyat News -Sebanyak 37 bakal calon kepala daerah Kabupaten/Kota se-Sulsel dan 4 Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur telah melakukan tes kesehatan dan kejiwaan di PCC RSUD Wahidin Sudirohusodo.
Hanya saja, tim pemeriksa dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersepakat untuk tidak mempublikasikan hasil pemeriksaan itu. Mereka akan menyerahkan ke KPU Sulsel secara tertutup.
Selain karena membutuhkan anggaran yang tidak terbilang sedikit, serta masuk dalam tahapan strategis Peraturan KPU (PKPU), tentu tes kesehatan ini diharap tidak menjadi seremoni semata.
Menanggapi hal itu, pemerhati kesehatan, dr Irwan Chomaeni mengatakan, seyogyanya baik IDI maupun KPU harus memberikan transparansi hasil lab dan pemeriksaan kesehatan bakal calon.
Dosen pengasuh Fakultas Farmasi UIT Makassar ini mengatakan, pembacaan rekam medis hasil tes kesehatan harus di transparansikan, ini untuk menghindari adanya tudingan miring terhadap kesehatan calon tersebut.
“Dengan diumumkannya hasil pemeriksaan kesehatan para calon, masyarakat akan semakin paham, mana para calon yang memenuhi syarat kelayakan kesehatan sesuai standar yang diperiksakan,” kata Irwan saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2018).
Penulis buku yang berjudul, “Dokter dan Apoteker, Vs atau Cs” ini menjelaskan, masyarakat berhak mengetahui hasil tes kesehatan sebenarnya para bakal calon kepala daerah.
Hal ini, kata dia untuk menjunjung tinggi transparasi dan keterbukaan informasi publik, sebagaimana disebut dalam pasal 18 ayat (2) tentang UU Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 18 ayat (2) UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h (2) disebutkan bahwa riwayat, kondisi perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang merupakan informasi yang dikecualikan atau rahasia. Akan tetapi, bagi pejabat publik, hal tersebut bukan menjadi hal rahasia.
“Namun, pada pasal 18 ayat 2 huruf b disebutkan, bahwa Informasi yang disebutkan pada pasal 17 huruf h itu bukan merupakan informasi yang dikecualikan jika berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik,” tuturnya.
Dipertegas alumni Apoteker Unhas ini, warga masyarakat harus mengetahui kondisi kesehatan para calon pemimpinnya.
“Yang pada intinya, publik harus tau kondisi kesehatan para calon,” tandas penulis buku ‘Farmasi dan Catatan Yang Belum Usai’ itu.
Beredar informasi, satu dari 4 kandidat calon gubernur diduga mengidap penyakit khusus yakni kanker pita suara. Hanya saja pihak IDI tidak bisa mempublikasikan hasil tes kesehatan paslon terkecuali dari KPU. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan