RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan bahwa lembaga antirasuah seharusnya tidak memiliki posisi Ketua KPK.

Menurutnya, KPK berprinsip kolektif dalam pengambilan keputusan sehingga tidak perlu ada jabatan Ketua. Dia berpendapat bahwa cukup ada seorang koordinator yang bergiliran setiap tahun di antara para komisioner KPK.

Pernyataan tersebut disampaikan Tanak dalam sesi tanya jawab di Komisi III selama uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (19/11).

“Dalam sistem ketatanegaraan menurut hemat saya terkait kelembagaan yang namanya ketua dia pengambil keputusan, Pak. Decision maker ada sama dia,” ujarnya, mengutip CNNIndonesia.com.

“Kalau demikian bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif kolegial dengan sementara ada satu ketua. Idealnya tidak ada ketua yang idealnya hanya koordinator saja,” tambahnya.

Tanak mengusulkan agar pemimpin KPK bertindak sebagai koordinator yang bergantian dan memiliki posisi yang sama untuk semua pimpinan KPK.

“Koordinator ini dari lima setiap tahun ganti-ganti saja. Periode satu tahun ini si A dan periode tahun berikutnya si B,” ujar dia.

YouTube player