MAKASSAR – Kapolresta Tangerang Menyampaikan Klarifikasi terhadap aksi Polisi banting Mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga : Akademisi Unsa Tanggapi Kasus Rudapaksa di Lutim

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengkalim bahwa anggotanya Brigadir NP mengaku tidak berniat untuk menyakiti korban.

Wahyu menjelaskan bahwa NP mengaku refleks membanting mahasiswa saat terjadi kericuhan antara pendemo dan kepolisian.

Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa Brigadir NP sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban.

“Oknum NP juga telah minta maaf langsung kepada korban dan orang tuanya,” ucap Wahyu.

Wahyu mengatakan mahasiswa yang menjadi korban dalam kondisi sehat meskipun sebelumnya korban sempat mendapat perawatan di RS Harapan Mulya, Kabupaten Tangerang, Banten. Pihaknya saat ini menunggu hasil rotgen otak korban untuk memastikan tidak ada cidera serius.

“Besok hasilnya diambil,” katanya.