RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisiko terancam dengan terpilihnya formasi lima pimpinan dan anggota dewas baru KPK.

Abdul mengatakan bahwa para calon pimpinan KPK dan dewas yang terpilih setelah proses fit and proper test di Komisi III DPR ternyata memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum institusi lain.

Menurut Abdul, hal ini dapat merugikan perkembangan independensi lembaga antirasuah.

“Keterpilihan personil komisioner KPK 2024-2029 adalah gambaran buruk bagi perkembangan independensi penegakan hukum pemberantasan korupsi,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (22/11).

Abdul meyakini hal ini karena latar belakang para calon pimpinan KPK yang terpilih di DPR semuanya berasal dari institusi penegak hukum yang mendasari terbentuknya lembaga antirasuah setelah reformasi 1998.

“Para personil komisioner terpilih justru berasal dari latar belakang aparatur penegak hukum pemerintahan yang justru menjadi dasar pertimbangan (konsiderasi UU) dilahirkannya KPK, ” kata Abdul.

“Yaitu lemah dan tidak objektifnya aparatur penegak hukum pemerintahan pemberantasan korupsi (kepolisian dan Kejaksaan),” tambahnya.

Abdul juga menyebut bahwa hasil pemilihan ini berpotensi menciptakan prasangka bahwa tindakan tersebut adalah upaya pelemahan lembaga antirasuah.

Sejak revisi UU KPK pada 2019, lembaga ini telah dimasukkan ke dalam rumpun eksekutif di mana semua pegawainya berstatus ASN.

“Tuntas sudah KPK menjadi lembaga bagian dari kekuasaan, karena secara sistemik KPK berada di ranah eksekutif yang diisi oleh personil personil yang justru juga berasal dari kekuasaan eksekutif,” tuturnya.

Abdul juga menyoroti bahwa hasil pemilihan ini bisa membangun prasangka bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk melemahkan lembaga antikorupsi.

“Dengan hasil pilihan ini Komisi III telah ‘sengaja’ menjadi limbung akan fakta sejarah ini, demikian juga fakta ini bisa membangun prasangka bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK,” ujar Abdul.

“Maka tamatlah riwayat independensi KPK pada zaman pemerintahan baru ini,” imbuhnya.