Mafia Terungkap, Komdigi Pastikan Judi Online ‘Game Over’ di Indonesia
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 tersangka dan 4 DPO terkait kasus mafia buka akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revolusi memberikan tanggapan terkait pengungkapan tersebut, terutama mengenai keterlibatan sebagian pegawai Komdigi yang menciptakan kehebohan beberapa waktu lalu.
“Kalau Komdigi terkait penegakan hukum itu harus ke aparat penegak hukum, ke kepolisian. Kami sudah sepakat satu suara dengan APH (Aparat Penegak Hukum),” ujar Prabu usai acara Pilkada Damai 2024 di Museum Penerangan TMII, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Prabu menegaskan bahwa Komdigi tidak menutup-nutupi kasus yang melibatkan kementeriannya. Dia menjelaskan bahwa informasi yang berkaitan dengan keamanan tinggi tidak dapat diungkapkan dengan bebas kepada publik.
“Demi apa? Demi keamanan,” ucapnya.
“Ya, ini belajar dari kemarin-kemarin kan. Jadi, tidak bisa semuanya disampaikan ke publik, demi efektivitas kita dalam memerangi judi online,” sambungnya.
Mengenai peningkatan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Komdigi yang menangani konten negatif di internet sehubungan dengan penangkapan pegawai yang terlibat dalam judi online, Prabu menjelaskan bahwa kinerja kementeriannya tidak hanya diukur dari aspek tersebut.
“KPI kita bukan auditnya, tapi bagaimana hasilnya kerja dari Komdigi ini, dan juga tentunya kompeten lembaga yang lain, betul-betul bisa memastikan judi online itu hilang atau game over di Indonesia,” kata Dirjen IKP Komdigi Prabu Revolusi.
Tinggalkan Balasan