Pemerintah Tekan Apple : Penjualan iPhone 16 Ditahan, Karena Ini Sebabnya!
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Perindustrian telah mengungkapkan tentang situasi iPhone 16 di Indonesia setelah Apple mengajukan tambahan investasi sebesar US$100 juta (Rp 1,58 triliun).
Pemerintah menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada Apple untuk seri iPhone 16 sebelum Apple melunasi investasi sebelumnya sebesar US$10 juta atau sekitar Rp 158 miliar.
“Kalau US$10 juta dilunasi, iPhone 16 bisa dikeluarkan [sertifikasi TKDN-nya],” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, dalam konferensi pers di Kementerian Perindustrian, Senin (25/11/2025).
Selain itu, proposal tambahan investasi Apple sejumlah Rp 1,58 triliun dianggap tidak adil menurut kriteria yang diterapkan pemerintah.
Kriteria keadilan ini mencakup melihat investasi Apple di negara lain serta investasi produsen perangkat seluler lain di Indonesia.
“Angka tersebut [US$100 juta] belum memenuhi angka yang kami anggap berkeadilan. Di luar itu, utang komitmen Apple US$10 juta dari sisa komitmen 2023 juga belum dipenuhi,” Agus menuturkan.
Pemerintah sudah menetapkan standar keadilan, namun belum mengungkapkannya ke publik. Setelah konferensi pers, pemerintah akan mengirim surat kepada Apple untuk perundingan lebih lanjut.
Selain itu, pemerintah berencana merevisi aturan TKDN yang diatur dalam Permenperin 29/2017 agar lebih sesuai dengan kondisi industri saat ini.
Di bawah aturan saat ini, produsen perangkat seluler harus memenuhi TKDN sebesar 35%. Ini dapat dicapai melalui tiga pendekatan, yaitu investasi di hardware dengan membangun pabrik, investasi software, dan investasi inovasi yang mencakup Apple di Indonesia.
“Bagi produsen yang memilih pendekatan investasi di bidang inovasi maka wajib menyampaikan proposal baru setiap 3 tahun,” kata Agus.
Tinggalkan Balasan