RAKYAT.NEWS, SEMARANG – Makam siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal akibat ditembak polisi, G (17 tahun), akan dibuka kembali untuk proses ekshumasi guna mendalami penyelidikan penyebab kematiannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyatakan bahwa penyelidikan kasus penembakan oleh Aipda Robig akan masuk ke tahap penyidikan, sehingga ekshumasi akan dilakukan di makam korban di Sragen.

“Insyallah naik penyidikan, akan rencanakan untuk ekshumasi, gali kubur,” kata Dwi, Kamis (28/11/2024), mengutip detikcom.

Dwi menyampaikan bahwa keluarga korban telah menyetujui tindakan tersebut. Namun, jadwal pelaksanaannya masih bergantung pada hasil koordinasi dengan Biddokes Polda Jateng. Tujuan dari ekshumasi ini adalah untuk mengetahui dengan pasti penyebab kematian korban.

G meninggal setelah ditembak oleh Aipda Robig pada hari Minggu (24/11) dini hari. Polisi menyebut bahwa anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tersebut mencoba untuk menghentikan perkelahian antar kelompok.

Dua tembakan yang ditembakkan mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang, yaitu G, A, dan S. G meninggal setelah terkena tembakan di pinggangnya. Sedangkan A terkena peluru di dada yang kemudian mengenai tangan kiri S yang berada di samping A.

Selanjutnya, Aipda Robig dianggap telah melakukan tindakan berlebihan dan telah ditindaklanjuti secara internal dan diawasi. Ia juga ditahan dengan status tersangka dalam kasus kode etik Bid Propam Polda Jateng. Keluarga G telah resmi melaporkan kematian anggota Paskibra muda tersebut.

YouTube player