‎”Kemajuan pembangunan di bidang infrastruktur dan industri ternyata tidak mampu menopang ketahanan pangan karena secara faktual lahan sawah mulai berkurang dan bahkan dukungan irigasi tak kunjung hadir karena imbas proyek yang tidak sepenuhnya berjalan mulus seperti kasus bendungan di Jeneponto yang mandek,” paparnya.

Menurut data Kementan bekerjasama dengan BPS, produksi padi sejak tahun 2016 sampai 2018 diperkirakan ‎selalu surplus diatas 2 persen. Produksi tahun 2018 diprediksi mencapai 48 juta ton, dengan kebutuhan rerata konsumsi beras nasional per tahun 42 juta ton.

Berdasarkan asumsi itu, maka seharusnya Indonesia mengalami surplus yang cukup yakni sekitar 6 juta ton. Tapi, sejatinya asumsi itu tidak cukup valid untuk menyatakan bahwa negara surplus beras. Sebab, pola tanam dan waktu panen berbeda-beda di setiap daerah sehingga ketersediaan beras tidak selalu ada setiap waktu.‎

“Karena itu ke depan konsep ketahanan pangan harus dipahami oleh pemimpin daerah agar perencanaan pembangunan dapat memberi keseimbangan terhadap ketersediaan lahan pertanian, termasuk pengelola atau penggarap yang memanadai,” imbuh Bro Rivai. (*)