Pemerintah Pulangkan 21 WNI yang Dipaksa Jadi Admin Judol di Myanmar
30/11/2024 13:37
Sejak 2020 hingga November 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 5.118 kasus online scam di sembilan negara.
Khusus untuk kasus di Myanmar sejak 2023, Kemlu berhasil menangani 196 kasus WNI terjebak dalam perusahaan online scam di Myawaddy. Namun, masih terdapat 129 kasus yang sedang ditindaklanjuti.
Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di Asia Tenggara, pastikan kebenaran lowongan pekerjaan melalui instansi resmi, dan patuhi prosedur yang berlaku untuk menghindari risiko TPPO atau kerja paksa.
Baca Juga:
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan