Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Judol Komdigi: Pelaku TPPU-Agen 40 Website
30/11/2024 15:51
Oleh : Muhammad Aswar
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Briton English Education Sukses Gelar Festival Gandrang Bulo 2025
Rakyat News Sulsel
Warga BTR Bekasi Kecewa, Calon BPD Dinilai Kampanye Saat Perayaan HUT RI
Jabar Rakyat News
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan