Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Judol Komdigi: Pelaku TPPU-Agen 40 Website
30/11/2024 15:51
Oleh : Muhammad Aswar
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
PLN UIP Sulawesi Salurkan Bantuan Sanitasi dan Air Bersih untuk 8 SD di Makassar
Rakyat News Ekonomi
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat 2025
Rakyat News Sulsel
Honda Scoopy Makin Mudah Dimiliki, DP Cuma Rp1,1 Juta
Rakyat News Otomotif
DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna TK I Penyerahan Ranperda APBD 2026
Rakyat News Jeneponto


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan