Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Judol Komdigi: Pelaku TPPU-Agen 40 Website
30/11/2024 15:51
Oleh : Muhammad Aswar
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Meriahkan HUT RI ke-80, Medalkrisna Cup 2025 Resmi Dibuka di Bojongmangu
Jabar Rakyat News
PLN Masuk Fortune Global 500: Digitalisasi dan Beyond kWh Jadi Kunci
Rakyat News Ekonomi
3 UMKM Binaan Yayasan AHM Raih Penghargaan dalam Bootcamp Satu Hati
Rakyat News Ekonomi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan