Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Judol Komdigi: Pelaku TPPU-Agen 40 Website
30/11/2024 15:51
Oleh : Muhammad Aswar
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kapolres Jeneponto Galang Sinergi dengan Umat melalui Safari Subuh di Turatea
Rakyat News Jeneponto
Buka Peluang Kerja Global, Pemkab Takalar Kirim 110 Pemuda ke Jepang
Rakyat News Takalar
PLN UIP Sulawesi Terima Hasil Pengadaan Tanah GITET 275 kV Kendari
Sultra Rakyat News
PT TUN Makassar Menangkan Ichsan Ali, Perintahkan Rektor UNM Pulihkan Jabatannya
Rakyat News Makassar
Asmo Sulsel dan Polres Parepare Perkuat Edukasi Safety Riding bagi Pelajar SMAN 5
Rakyat News Otomotif
PLN Gelar Apel Siaga Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Rakyat News Makassar
DPRD Luwu Utara Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Rakyat News Sulsel


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan