Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Judol Komdigi: Pelaku TPPU-Agen 40 Website
30/11/2024 15:51
Oleh : Muhammad Aswar
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.
Tim Redaksi
Muhammad Aswar
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
PLN UID Sulselrabar dan Unhas Teken Kerja Sama Pembangunan SPKLU
Rakyat News Makassar
Kado Akhir Tahun, Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Pemkot Bekasi
Jabar Rakyat News


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan