RAKYAT.NEWS, MAKASSARBea Cukai Makassar melakukan serangkaian kegiatan kolaboratif dengan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan dimulai dengan Rapat Koordinasi dan sosialisasi tentang Peraturan Menteri Keuangan No. 72 Tahun 2024 mengenai Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (PMK 72/2024) untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Peraturan tersebut mengatur ketentuan penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan tegas.

Sebagai langkah awal, Bea Cukai Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi daring pada bulan November 2024 yang dihadiri oleh perwakilan dari 11 pemerintah kabupaten/kota sebagai Tim Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, dan membahas pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang lebih efektif terutama dalam upaya menangani peredaran Rokok Ilegal.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan administrasi dan laporan pertanggungjawaban dari perencanaan hingga penggunaan anggaran untuk tahun berikutnya agar pemanfaatan dana oleh pemerintah daerah dapat menjadi efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sesuai dengan PMK 72/2024, dilakukan pembahasan rencana penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2025 untuk kegiatan dalam penegakan hukum yang disetujui bersama oleh pemerintah daerah.

Ade Irawan juga mengungkapkan, bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana menjadi lebih efektif terutama dalam bidang penegakan hukum yang dapat mengurangi peredaran rokok ilegal.

“Sebagai Community Protector, Bea Cukai memiliki tanggung jawab dalam melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai yang memiliki dampak negatif, komsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi serta pembebanannya demi keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat, sehingga untuk mencapai hal hal tersebut pengelolaan DBHCHT yang merupakan pelaksanaan asas keseimbangan dan kesejahteraan diharapkan dikelola dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel” kata Ade Irawan.