Utusan Khusus Presiden Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Istana Buka Suara
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan dari Utusan Khusus Presiden dan pendakwah Gus Miftah kepada pedagang es teh Sunhaji yang menjadi viral.
Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghargai adab terhadap siapapun.
“Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan utusan khusus Presiden Republik Indonesia,” kata Hasan, Rabu (4/12/2024).
“Dan perlu kami tekankan di sini bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati dan menjunjung tinggi adab terhadap siapa pun. Terhadap rakyat kecil, terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, terhadap petani, terhadap siapa pun,” lanjutnya.
Selain itu, Hasan mengungkapkan bahwa Prabowo pernah memberikan pidato di mana beliau menyatakan penghargaan yang tinggi terhadap pedagang kaki lima, petani, nelayan, dan semua individu yang bekerja keras di luar rumah. Hasan juga menyebutkan upaya dari kabinet saat ini dalam meringankan beban masyarakat.
“Dan untuk mereka juga, Presiden Prabowo beserta jajaran Kabinet hari ini bekerja keras tujuh hari seminggu untuk meringankan beban masyarakat kecil, untuk meringankan beban masyarakat secara keseluruhan supaya negara kita bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.
Hasan juga menyampaikan bahwa Prabowo telah meminta Gus Miftah untuk meminta maaf secara langsung kepada Sunhaji melalui Seskab Teddy Indra Wijaya.
“Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima Hasan, Gus Miftah telah mengunjungi Sunhaji di Desa Banyusari, Magelang. Hasan berharap hubungan yang baik dapat terjalin kembali, keadaan menjadi membaik, dan terjalinlah kebersamaan di antara keduanya.
Tinggalkan Balasan