Kembali Jadi Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dalam Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2024 yang diselenggarakan pada malam Minggu, 8 Desember 2024 di Jakarta, diputuskan untuk menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan dengan suara bulat meminta agar beliau kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.
Keputusan tersebut disampaikan oleh sebagian besar peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, menjelaskan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang Rocjana.
Menurut laporan dari panitia kredensial, terdapat dua usulan bakal calon ketua umum namun hanya Jusuf Kalla yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum.
“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke22 PMI, Fachmi Idris.
Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan bahwa selain Jusuf Kalla, terdapat calon lain yang mengajukan diri yakni Agung Laksono, namun berakhir batal sehingga JK dinyatakan maju secara aklamasi.
“Merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon,” jelasnya.
“Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” lanjutnya.
Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menunjukkan berbagai kegiatan PMI selama masa kepemimpinannya.
Beberapa poin penting dalam laporan tersebut mencakup dukungan PMI dalam penanggulangan Pandemi COVID-19 di berbagai wilayah, respons darurat di lokasi bencana di Indonesia, implementasi program untuk mendukung adaptasi perubahan iklim, dan kegiatan kemanusiaan internasional di Gaza.
Dengan pencapaian ini, peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat terus memberikan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan