RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sering diisi dengan data yang tidak akurat dan kacau balau.

Menurut Nawawi, banyak pejabat yang tidak mengisi LHKPN sesuai dengan kekayaan yang mereka miliki.

“Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu,” kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).

Contohnya, ada yang melaporkan memiliki mobil Fortuner seharga Rp 6 juta. Nawawi menegaskan bahwa meskipun tingkat pelaporan LHKPN tinggi, namun kejujurannya dipertanyakan.

“Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, KPK berhasil menemukan tiga kasus korupsi berdasarkan temuan dari LHKPN. Ia mengatakan bahwa banyak pejabat yang gemar memamerkan kekayaan atau flexing.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN dan menemukan bahwa beberapa pejabat di Kementerian Keuangan tidak jujur dalam melaporkan kekayaan mereka.

Tiga pejabat yang dimaksud adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan pejabat eks Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” tuturnya.

Nawawi juga mengungkapkan bahwa ia telah meminta Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN di KPK untuk memperhatikan secara khusus Mahkamah Agung. Ia menduga bahwa beberapa pejabat tinggi di MA telah melaporkan LHKPN mereka secara tidak wajar.

YouTube player