Hasan Nasbi Ungkap Syarat agar Ibu Kota Bisa Pindah ke IKN
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, telah mengonfirmasi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, dengan syarat bahwa fungsi politik sudah beroperasi dengan baik.
Menurutnya, hal ini berarti akan ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” kata Hasan, Selasa (10/12/2024), mengutip CNNIndonesia.com.
Hasan dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan IKN akan terus dilanjutkan di masa pemerintahan Prabowo. Targetnya adalah agar IKN bisa berfungsi sebagai pusat pemerintahan pada tahun 2029 paling lambat.
“Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut bahwa Prabowo diperkirakan akan mulai bekerja di IKN dalam kurun waktu sekitar empat tahun mendatang. Dia juga menargetkan semua pekerjaan selesai pada tanggal 17 Agustus 2029.
“Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana, selambatnya 17 Agustus 2029,” kata Dody.
Dody juga menyatakan bahwa Kementerian PU akan memprioritaskan pembangunan sesuai arahan dari Prabowo. Presiden disebut memfokuskan pada penyelesaian infrastruktur untuk kepentingan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di IKN Nusantara.
Terlebih lagi, Dody menegaskan bahwa pemerintah saat ini lebih mengutamakan pencapaian swasembada pangan. Dia mengakui bahwa pergeseran prioritas ini dapat membuat proyek pembangunan IKN mengalami keterlambatan. Namun, Dody membantah bahwa proyek tersebut sedang berjalan lambat.
Tinggalkan Balasan