Anak Buah Mentan Amran Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan KPK
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Setyo Budiyanto, resmi dilantik sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (16/12/2024).
Ada 4 pimpinan lainnya yang juga dilantik pada hari tersebut, yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Setyo juga merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK. Johanis Tanak adalah komisioner petahana. Fitroh Rohcahyanto adalah jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK. Agus Joko Pramono berstatus mantan Wakil Ketua BPK. Ibnu Basuki Widodo adalah hakim di Pengadilan Tinggi Manado.
Sementara itu, lima orang Dewas KPK adalah Wisnu Baroto, Benny Mamoto, Gusrizal, Chisca Mirawati, dan Sumpeno.
Chisca Mirawati adalah Founder & Managing Partner CMKP Law. Benny Mamoto adalah mantan Ketua Harian Kompolnas. Wisnu Baroto seorang jaksa, Sumpeno adalah hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Gusrizal merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.
Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” ucap para pimpinan KPK dan Dewas KPK, Senin (16/12/2024), mengutip CNNIndonesia.com.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Nama-nama tersebut adalah hasil seleksi sejak periode pemerintahan Presiden Jokowi. Jokowi menyaring sejumlah nama melalui panitia seleksi.
Nama-nama terpilih dikirim ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan. Rapat Pleno Komisi III DPR RI Kamis (21/11/2024) menetapkan lima orang pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029.
Tinggalkan Balasan