RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Polri telah memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Kamis (19/12), terkait pemeriksaan yang diduga terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran kasus judi online.

Sebelumnya, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi Digital) pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Arief Adiharsa membenarkan terkait dengan pemeriksaan terhadap Menteri Budi Arie.

“Betul,” kata Brigjen Arief ketika dikonfirmasi soal pemeriksaan Budi, mengutip CNNIndonesia.

Saat tiba di Polri, Budi tidak terlihat di depan publik. Hingga saat ini, Polri belum memberikan keterangan detail mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Budi.

Namun, Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Komdigi dalam urusan judi online dengan melibatkan 11 pegawai.

Pada Rabu (6/12), Budi Arie telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait kasus judi online yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

“Pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, ketiga kita serius berantas judol,” kata Budi di Istana Kepresidenan, mengutip detikcom.

Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid, telah melakukan pembebasan sementara terhadap 11 pegawai yang terlibat dalam kasus judi online tersebut. Mereka juga telah diamankan.

Penyidik polisi telah menetapkan beberapa tersangka dan berhasil menyita dana miliaran rupiah sebagai bukti dalam kasus tersebut.