RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dapat laporan mengenai praktik pungutan liar terkait distribusi alat dan mesin pertanian atau alsintan.

Amran mengungkapkan hal tersebut saat berbicara dalam rapat kerja teknis Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri di Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (18/12/2024).

“Ada yang kami titip Bapak/Ibu. Ada laporan pungutan liar dalam distribusi alsintan. Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit,” kata Amran, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

Amran kemudian meminta polisi untuk melakukan pengawalan yang lebih ketat, khususnya terhadap distribusi sarana produksi seperti pupuk dan alsintan.

“Kita harus perangi karena ini, bukan hanya merugikan negara tetapi masyarakat kecil dan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Ini juga nanti kita kawal bersama,” ujar Amran.

Selain itu, Amran juga meminta jajaran kepolisian untuk ikut mendukung program ketahanan pangan.

“Beberapa saat lalu, Kementan mem-blacklist empat perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun. Kami mohon kepada kepolisian ini diawasi,” tutur Amran.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Baharkam Polri Komjen Fadil Imran menyatakan bahwa pihak kepolisian siap memenuhi permintaan dari Mentan Amran untuk mengontrol sektor pertanian di Indonesia.

“Kami siap mengawal distribusi benih, pupuk, serta alsintan agar tidak disalahgunakan. Ini pekerjaan kita untuk memastikan swasembada pangan melalui program Mentan Amran bisa tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” kata Fadil.

YouTube player