RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melaporkan ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengenai dugaan pungli dalam proses penyaluran alat pertanian ke petani. Padahal, kata dia, itu gratis.

“Bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu, dalam artian bayar, kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp50 juta satu unit, ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” kata Amran, Senin (16/12/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Tidak hanya itu, Amran juga melaporkan adanya dugaan pupuk palsu yang beredar di kalangan petani yang menyebabkan kerugian mencapai Rp3,2 triliun.

“Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani, kita pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun,” kata Amran, mengutip CNNIndonesia.com.

“(Pupuk) ini darahnya petani kita kalau tidak ada pupuk, tanaman mati. Tanaman yang tidak bisa tumbuh dengan baik,” imbuhnya.

Merespons hal itu, Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan Agung bakal menindak tegas apa yang disampaikan Amran. “Kita akan ngumpulin data dulu, ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya dan akan kembangkan kita,” ujarnya.

“Pasti (akan ditindak tegas), pasti. Anda akan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu siapapun,” lanjutnya.

YouTube player