RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait penelusuran yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK tersebut.

“OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Baru-baru ini, KPK melakukan penelusuran di kantor Bank Indonesia. Pada Kamis malam tanggal 19 Desember 2024, giliran OJK yang diperiksa oleh KPK.

Penyelidikan dugaan kasus tersebut juga telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” jelas Ismail.

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” tambahnya.

Ismail kemudian memastikan, bahwa layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa dan tidak terganggu.

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tegasnya.

YouTube player