Keputusan PHK massal terhadap karyawan ANTV ini bisa menjadi tanda adanya restrukturisasi lebih lanjut untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam industri media saat ini.

Pada bulan September 2023, NET TV juga melakukan PHK terhadap sekitar 30% karyawan mereka.

Perusahaan menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai dampak dari kebijakan pemerintah terkait peralihan siaran dari teknologi analog ke digital, yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja di beberapa lini pekerjaan dan memberikan peluang untuk efisiensi di lini-lini tertentu.

Kondisi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi industri televisi Indonesia dalam beradaptasi dengan perubahan teknologi dan preferensi penonton, yang semakin beralih ke platform digital dan layanan streaming.

Perusahaan media harus beradaptasi dengan kebutuhan untuk melakukan efisiensi dan restrukturisasi agar tetap mampu bersaing dan bertahan di pasar yang semakin kompetitif.