Mengaku Disekap di Kamboja, Kemlu Kirim Bantuan untuk WNI dari Tanjung Pinang
29/12/2024 00:09
Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus terkait perlindungan warga negara Indonesia, termasuk 2.259 kasus (lebih dari 76 persen) yang terkait dengan penipuan online. Jumlah warga negara Indonesia di Kamboja diperkirakan telah mencapai 100 ribu orang pada November 2024.
“Kemlu terus menghimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet,” kata Judha.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan