Sempat Digeledah KPK, BI Jelaskan Meknisme Program CSR
30/12/2024 10:45
Denny menjelaskan bahwa semua pihak dari berbagai lapisan masyarakat berhak mengajukan proposal PSBI melalui Kantor Bank Indonesia baik di pusat maupun daerah melalui pos atau jasa ekspedisi. Kemudian, BI akan melakukan verifikasi termasuk survei terhadap lembaga, organisasi, atau kelompok yang mengajukan proposal.
“Besaran dana yang dialokasikan pada penerima PSBI dimaksud ditetapkan berdasarkan asesmen proposal yang diajukan serta hasil survei identifikasi. Terakhir, pihak penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan