MAKASSAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala menangkap dua orang buruh bangunan di Kota Makassar lantaran terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MR (18) dan M (26).

Baca Juga : Viral Video Oknum Dishub Gowa Lakukan Pungli

Mereka diamankan di Jalan Kirap Remaja, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (16/10/2021).

“Sesuai dari laporan yang kami terima dari warga akhirnya dilakukan penyelidikan sehingga petugas pun berhasil mengamankan kedua terduga pelaku ini,” kata Edhy, sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Dia menerangkan, bahwa kedua pria tersebut mendapatkan barang haram itu dengan cara memesan melalui media sosial.

“Mereka memesan dari media sosial, dari situ mereka pun memperoleh barang ini dan akhirnya kami berhasil amankan 4 sachet tembakau gorila atau tembakau sintetis dari tangan keduanya,” ungkap Edhy.

Ia, lanjutnya, mengatakan kedua pelaku sudah kerap dicurigai warga sekitar akan tingkah lakunya di sebuah pos ronda yang kosong. Dari situ akhirnya pihak kepolisian melakukan penyergapan dan memeriksa kedua pelaku.

“Petugas bergerak cepat ke lokasi pelaku biasa menggunakan barang itu, diduga saat itu juga mereka akan pesta tembakau gorila, sehingga saat ditangkap dan digeledah ditemukan lah tembakau gorila yang disimpan pelaku dalam saku celananya dan dalam bungkusan rokok,” terang Kompol Edhy.

Hingga kini kedua buruh itu pun sudah berada dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.