“Kami juga nggak tahu kenapa tau-tau si Y (Yudi) ini tau-tau marah di Komisi III dan membuat drama yang luar biasa,” ucap Arnaz.

Hal itu ditegaskan kembali oleh ADW yang menjelaskan soal asal mula dirinya membuat laporan palsu atas dugaan pemerkosaan ke Polres Surakarta lantaran di bawah intimidasi Yudi Setiasno.

“Ini dari faktor cemburu masa lalu dengan berinisial D itu, dan dia (Yudi) memaksa saya untuk membuat laporan palsu untuk memuaskan emosinya terhadap si D, seperti itu,” tuturnya.

ADW menjelaskan bahwa laporan palsunya tentang pemerkosaan dicabut pada 2017 karena hasil investigasi polisi menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung laporan tersebut.

“Jadi saya menanggung aib menjadi wanita yang diperkosa selama tujuh tahun, padahal tidak ada terjadi apa-apa dengan saya, dan anak saya juga tidak ada pelecehan seksual yang seperti di utarakan Pak Yudi,” ujarnya.

ADW mengaku tidak mengetahui alasan Yudi melaporkan kasus tersebut ke Komisi III DPR. Namun, dia berharap agar kesempatan ini dapat membuat anaknya kembali ke pelukannya.

“Harapan saya cuma satu saja, anak saya bisa kembali ke pelukan saya sebagai ibu kandungnya. Selama ini saya sudah menunggu tujuh tahun lamanya,” kata ADW.