Laka Lantas dan Pelanggaran Lalu Lintas
Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2024 tercatat sebanyak 221 kasus, dengan 46 korban meninggal dunia, naik dari 44 korban pada tahun 2023. Luka ringan mencapai 325 orang, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp490,8 juta.

“Meski jumlah kecelakaan sedikit menurun, angka korban meninggal mengalami peningkatan. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berkendara,” tutur AKBP Husni.

Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas meningkat drastis dari 1.893 kasus pada 2023 menjadi 4.799 kasus di tahun 2024. “Kami telah menindak 2.624 pelanggaran melalui tilang elektronik, 495 dengan tilang manual, dan memberikan 1.680 teguran,” jelasnya.

Pemusnahan Barang Bukti
Sebagai bagian dari agenda konferensi pers, Polres Luwu Utara juga memusnahkan barang bukti narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muh. Husni Ramli, didampingi Wakapolres Kompol Andi Syafei, Kasat Reskrim AKP Althof, dan Kasat Narkoba.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan wilayah Luwu Utara. Kami berharap dengan keterlibatan masyarakat, kita bisa terus menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

PENULIS: ARI LAUPA/BIRO LUTRA RAKYAT.NEWS.

YouTube player