RAKYAT.NEWS, SERANG – Sebanyak 7 orang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dipolisikan oleh pengusaha tambang setelah melakukan demonstrasi penolakan terhadap tambang yang berlangsung pada 17 Desember 2024.

“Dalam aksi tersebut konon kata pemilik usaha ada peristiwa perusakan, ada peristiwa penghasutan, yang dilakukan oleh warga katanya untuk melakukan aksi demonstrasi itu karena tidak ada izin dari pihak kepolisian maka dianggap sebagai kegiatan yang ilegal,” ujar Bahtiar Rifai, pendamping warga dari LBH Muhammadiyah Banten, Jumat (3/1/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Bahtiar menegaskan demonstrasi yang dilakukan warga adalah murni karena keresahan mereka terhadap aktivitas tambang yang merusak alam dan fasilitas desa. “Apa yang terjadi terhadap warga tersebut terjadi secara spontan seperti itu, terkait ada aktivitas yang dianggap merusak gitu kan ya.”

Pada 3 Desember 2024, perusahaan tambang tersebut juga telah dilaporkan warga ke Polres Lebak. Namun, belum ada tindakan dari kepolisian.

“Kami sudah membuat laporan melalui warga ke Polres Lebak. Kami menyayangkan laporan kami sampai dengan saat ini belum ada proses apapun dari Polres. Ketika mereka (pengusaha galian tanah) membuat laporan efek dari demo tanggal 17 Desember tersebut ini, kok responnya malah lebih cepat gitu kan ya, ini cukup aneh. Teman-teman dari Polda Banten dan Polres Lebak bisa bersikap profesional,” tutur Bahtiar.

Ketua RT setempat, Tarmidi, bercerita. Aktivitas tambang sudah berjalan sejak 2018. Dampaknya, debu menyelinap masuk ke rumah warga dan mengganggu penglihatan mereka. Saat hujan, jalanan berlumpur dan terjadi kerusakan akibat lalu lintas kendaraan tambang.

“Pada ada yang jatuh, ada yang anak sekolah pada jatuh pada kotor, orang-orang jadinya gerah gitu, jadi marah lah, apalagi ibu-ibu lebih pada marah-marah. Kami pihak masyarakat dari dulu sampai sekarang tuh minta diperbaiki jalan tidak minta apa-apa, tidak kok, cuma pengusahanya tidak ada yang mau itikad baik ke masyarakat,” ujar Tarmidi yang juga diperiksa Polda Banten.