OJK Sebut Ada 18.614 Laporan Penipuan Transaksi Keuangan per Desember 2024
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang bertugas menangani penipuan dalam transaksi keuangan, telah menerima 18.614 laporan hingga 31 Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.624 laporan diajukan oleh korban melalui perusahaan keuangan seperti bank dan penyedia sistem pembayaran, yangIA kemudian ditindaklanjuti oleh IASC.
Dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada hari Selasa (7/1), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut bahwa total laporan tersebut melibatkan 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening yang terkait dengan penipuan, di mana 8.252 rekening telah berhasil diblokir.
“Terdiri dari 14.624 laporan yang disampaikan oleh korban melalui POJK yang kemudian ditindaklanjuti oleh IASC dan 3.990 laporan langsung dilaporkan kepada sistem IASC,” kata Kiki sapaan akrab Frederica.
OJK juga mengungkapkan bahwa IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dalam mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Sebelumnya, pada tanggal 22 November 2024, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran telah melakukan soft launching IASC, yang merupakan wadah untuk menangani penipuan di sektor keuangan.
Dalam perkembangan terkait, Kiki juga mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan