Ajak Menteri Tansmigrasi, Nusron Wahid Ingin Tuntaskan Masalah Batas Tanah Lewat One Map Policy
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mencoba bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi untuk mendukung program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).
Tujuannya adalah menyelesaikan berbagai masalah batas tanah di wilayah transmigrasi, terutama yang terkait dengan tumpang tindih lahan.
“Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini, pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah tumpang tindih,” kata Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (10/01/2025).
Untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menginisiasi proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan.
Saat ini, proyek tersebut akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk mengurangi potensi konflik antar lembaga, terutama terkait sertifikasi di area transmigrasi.
Dalam mendukung Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron menyebut bahwa pemerintah mendapat dukungan anggaran dari World Bank. Oleh karena itu, ia menyarankan agar dana pinjaman tersebut dimanfaatkan sepenuhnya.
“Gunakan dana ini dengan baik agar masalah ini terselesaikan,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, menganggap masalah lahan sebagai isu krusial yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, ia setuju untuk terlibat dalam program ILASPP dan meminta bantuan dari Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan lahan yang selama ini dihadapi.
“Ini menjadi perhatian Kementrans, persoalan lahan itu menjadi krusial makanya hal ini menjadi program unggulan kami untuk menyelesaikan masalah persoalan lahan,” kata Iftitah Sulaiman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN, karena ini (program Kebijakan Satu Peta, red) menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah lahan dan tentunya kita akan tindaklanjuti dengan kerja nyata yang konkret,” lanjut Menteri Transmigrasi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menemukan solusi terhadap masalah batas tanah yang selama ini menghambat pengelolaan lahan, serta memperkuat koordinasi antar kementerian untuk mewujudkan kebijakan tata ruang yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, program ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang kerap terjadi.
Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kemenko Infra, Nazib Faizal; serta jajaran Pimpinan Tinggi dari Kementerian Transmigrasi.
Tinggalkan Balasan