Febri menyatakan tindakan LHS merupakan inisiatif pribadi tanpa ada perintah dari Menperin.

“Silakan ungkap bukti atas tuduhan tersebut. Kalau tidak ada bukti, maka kami mempertimbangkan proses hukum atas pihak-pihak yang melontarkan tuduhan yang tidak benar tersebut,” tambahnya.