Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Rakernas Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin Sampaikan 4 Poin Penting
1. Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata Kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukumserta penyempurnaan system penerimaan negara.
2. Penguatan kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan asset nasional dan kesiapan menerima pengalihan pengelolaan RUPBASAN.
3. Optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksanaannya, serta pengawalan perubahan KUHAP.
4. Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegak hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan beberapa arahan kepada setiap bidang dan badan di Kejaksaan. Serta pesan Presiden RI Prabowo Subianto kepada seluruh insan Adhyaksa untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Bapak Presiden sangat sayang dengan Kejaksaan. Beliau mengatakan motor penegakan hukum pemberantasan korupsi ada di Kejaksaan. Tolong, saya mengharapkan kepercayaan ini kita jaga dan jangan mencoba dikhianatinya,” tegas Jaksa Agung.
Terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan. Jaksa Agung mengingatkan jajaran untuk mengawal dan melakukan pendampingan.
“Tidak boleh kita mengintervensi terkait dengan urusan pelaksanaan teknis. Saya tidak mentolelir atas segala bentuk kegiatan penyimpangan yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan