RAKYAT NEWS, JAKARTA —Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Sementara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman didampingi para asisten, koordinator dan kepala seksi hadir secara daring lewat aplikasi zoom meeting di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 mengusung tema “ASTA CITA Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern.”

Dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badiklat dan para Kepala Kejati se-Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana selaku Ketua Panitia Rakernas mengatakan ada 3 kegiatan Utama dalam Rakernas berlangsung selama 4 hari dari tanggal 13-16 Januari. Pertama Munas Persaja, Kedua Munas IAD dan Rakernas Kejaksaan RI.

“Selain pengarahan pimpinan dari Bapak Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Akan hadir juga 3 Menteri dari Kabinet Indonesia Maju sebagai narasumber, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan Menpan-RB,” kata Asep Nana Mulyana.

Kajati Sulsel Agus Salim saat menghadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam arahannya menyampaikan Visi dan Misi Kejaksaan Tahun 2025-2029, Transformasi Super Prioritas Pembangunan Nasional 2024 dan Focal Point Jaksa Agung.

“Momen Rakernas ini sangat penting dan wajib dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Harus mampu menghasilkan output yang real oleh masing-masing bidang dan menghasilkan outcome yang selaras dengan tujuan institusi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas kinerja jajaran yang berhasil membawa Kejaksaan sebagai penegak hukum yang paling dipercaya publik. Dia meminta jajaran untuk meningkatkan kontribusi kepada bangsa dan negara. Sebagai pimpinan tertinggi, ada 4 poin penting yang disampaikan pada seluruh jajaran.