Soal Isu Pagar Laut, Ini Tanggapan Menteri Nusron
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Isu mengenai pagar laut belakangan ini sedang ramai diperbincangkan. Beberapa media telah bertanya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai hal ini.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan pendapatnya terkait isu tersebut.
“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” kata Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi atau informasi yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN terkait masalah pagar laut. Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan campur tangan.
“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Pertemuan tersebut membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).
Juga hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. (JM/FA/CE)
Tinggalkan Balasan