Pesatnya Kemajuan Teknologi, OJK Jaga Data Pribadi di Tahun 2025
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan bahwa tindakan penipuan di sektor jasa keuangan diprediksi akan terus bertambah pada tahun 2025 sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pendidikan, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, menyatakan bahwa penipuan dalam investasi akan semakin kompleks dengan berbagai strategi baru yang terus dikembangkan.
Selain dorongan kenaikan penggunaan teknologi, tantangan utama adalah pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya menjaga kerahasiaan serta keamanan informasi pribadi mereka.
Sehingga, kata Kiki menegaskan bahwa pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap penawaran investasi yang terus bermunculan, terutama dengan taktik baru yang mungkin muncul.
“Penipuan terkait penawaran investasi masih diprediksi akan terus terjadi di 2025, dengan modus-modus yang semakin beragam,” katanya, Kamis (16/1/2025), mengutip Tribrata.
Penipuan investasi sering kali menawarkan iming-iming keuntungan yang tidak realistis, oleh karena itu sangat penting untuk semua orang untuk memverifikasi legalitas dan kelayakan setiap tawaran investasi dengan cermat.
OJK melaporkan adanya peningkatan pengaduan dari masyarakat terkait penipuan dan kejahatan di dunia maya pada bulan Desember 2024, terutama selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Layanan Konsumen OJK menerima 4.230 pengaduan terkait penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan kejahatan di dunia maya.
Perbankan merupakan sektor yang paling sering dilaporkan, dengan total 2.840 kasus, diikuti oleh sektor fintech dengan 320 pengaduan, lembaga pembiayaan dengan 157 laporan, dan pasar modal dengan 20 laporan.
OJK menyediakan layanan informasi melalui nomor kontak 157 untuk membantu masyarakat memverifikasi tawaran investasi yang diterima. Masyarakat juga disarankan untuk melakukan evaluasi terhadap keabsahan penawaran dan menggunakan hak mereka untuk meminta penjelasan lebih lanjut sebelum membuat keputusan finansial.
Tinggalkan Balasan