RAKYAT NEWS, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, merasa kesal melihat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait poligami yang disahkan disahkan menjelang pelantikan Pramono-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Di media sosial, Rieke mengekspresikan kekecewaannya setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menerbitkan Pergub yang mengatur tentang poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rieke mengkritisi bahwa aturan tersebut dianggap tidak relevan untuk diterapkan saat ini.

“Penting bener yang diterbitkan Pj.Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?” tulis Rieke di X, Sabtu (18/1).

Rieke menyatakan bahwa aturan ini dianggap tidak esensial sedangkan pemerintah tengah berusaha keras melakukan reformasi birokrasi dengan meningkatkan tata kelola melalui e-government yang terintegrasi.

“Eh kok gitu ya, Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami?” ucap Rieke dalam video yang diunggah.

Sebagai saran, Rieke berharap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono-Rano Karno, segera merevisi atau mencabut aturan tersebut setelah dilantik.

“Aku usulkan untuk Mas Pram dan Bang Doel, mudah-mudahan cepet dilantik dan ini adalah rekomendasiku pertama untuk DKI Jakarta, cepet revisi Pergub tentang ASN boleh berpoligami. Cabut aturan itu. Penting banget sih? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?” ujar Rieke.