Ombudsman menekankan pentingnya bagi pemerintah atau panitia untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna perbaikan sistem rekrutmen mulai dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), menegakkan hukum, dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan bagi pihak yang melanggar.

Selain itu, Ombudsman RI mendorong masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan tindakan maladministrasi yang terjadi dalam seleksi CASN TA 2024 melalui kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor perwakilan di 34 propinsi. (*)

YouTube player