Amnesty International Indonesia: Pelanggaran HAM Paling Mencolok di 100 Hari Kepemimpinan Prabowo
Pada awal tahun 2025, kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi, seperti kasus kematian Ilyas Abdurrahman, seorang pengusaha rental mobil di Tol Tangerang-Merak yang ditembak mati oleh anggota TNI AL. Tiga anggota TNI AL telah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Usman menyatakan bahwa tahun 2025 dimulai dengan kombinasi yang mematikan, yaitu kelalaian polisi dalam melindungi warga sipil dari penyalahgunaan senjata api oleh aparat TNI. “Itu hanya satu dari rangkaian pembunuhan di luar hukum yang terjadi tiap tahun. Ini menegaskan awal buruk penegakan HAM bagi pemerintahan baru,” kata dia.
Usman juga mengkritik kebiasaan institusi Polri dan TNI yang cenderung menggunakan istilah “oknum” untuk merujuk kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus pidana atau pelanggaran HAM, dengan maksud untuk menghindari tanggung jawab institusi.
Dalam kasus penembakan bos rental mobil, anggota TNI AL yang terlibat disebut bela diri dengan menembak karena dikeroyok tanpa adanya bukti yang mendukung klaim tersebut. Namun, rekonstruksi kasus yang dilakukan kepolisian tidak menemukan adanya pengeroyokan sebelum penembakan terjadi.
“Jelas penembakan tersebut di luar tugas kedinasan anggota TNI AL. Upaya membela anggota yang terlibat adalah pelanggengan impunitas yang mengakar di institusi TNI,” kata Usman.
Yang terbaru, pada 23 Januari 2025, Polda Papua telah menyerahkan kasus pelemparan bom molotov di kantor Redaksi Jubi ke Detasemen Polisi Militer. Namun demikian, Usman mencatat bahwa hingga saat ini kepolisian belum memberikan informasi mengenai identitas pelaku.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan