RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) khawatir dengan meningkatnya jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat keputusan terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas oleh lembaga pemerintah.

Kebijakan tersebut diatur oleh Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Inpres ini berisi tujuh poin instruksi kepada seluruh kementerian dan daerah terkait. Salah satunya adalah mengenai pembatasan kegiatan seremonial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Selain itu, Inpres juga menetapkan pengurangan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, menyatakan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 akan berdampak buruk pada sektor perhotelan.

Hal ini berpotensi menurunkan tingkat hunian hotel, termasuk di Sulsel, yang pada akhirnya akan memberikan beban berlebih bagi sektor perhotelan. Dampaknya, diperkirakan akan terjadi banyak PHK di industri perhotelan.

“Mau tidak mau akan dilakukan penghematan dari sisi jumlah karyawan. Agak ekstrim disebut akan ada PHK,” kata Anggiat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 PHRI Sulsel di The Rinra Makassar, Sabtu (25/1/2025).

Anggiat Sinaga kemudian mengindikasikan, bahwa kebijakan tersebut akan berimbas negatif pada industri perhotelan, sehingga diperlukan upaya penghematan biaya pengeluaran untuk karyawan.

Anggiat menekankan bahwa pemotongan anggaran tidak hanya berpengaruh pada angka saja, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang. Pihaknya menyesalkan keputusan pemerintah ini karena tidak mempertimbangkan dampaknya di berbagai sektor, bukan hanya perhotelan.

“Sangat panjang mata rantai ketika pemerintah melakukan pemangkasan anggaran. Bukankah anggaran itu bagian dari stimulus pemerintah,” ujar Anggiat.

“Nanti, akan terjadi pemangkasan jumlah karyawan. Kalau terjadi pemangkasan karyawan, akan terjadi pengangguran. Kriminalitas bertumbuh, bukan ekonomi. Panjang sekali dampak ketika pemerintah melakukan pemangkasan,” lanjut Anggiat.

Selain itu, Anggiat memperkirakan bahwa pengurangan anggaran ini juga akan meningkatkan jumlah kredit macet.

“Akan ada banyak kredit macet, karena okupansi tidak sesuai pengembalian dengan pinjaman bank,” kata Anggiat.

Oleh karena itu, Anggiat berharap pemerintah dapat mengevaluasi atau membatalkan kebijakan baru yang dikeluarkan.

YouTube player