Ombudsman RI Soroti Pungutan Turis Asing di Bali : Sangat Disayangkan
“Hanya saja satu tahun terakhir ini, sudah berjalan. Tapi kami melihat pungutan ini belum efektif,” kata Sri.
Sri berharap penerapan pungutan pada tahun 2025 dapat lebih efektif untuk mencapai target dan memberikan manfaat yang dirasakan bersama oleh masyarakat Bali dan wisatawan yang berkunjung.
“Intinya, ini suatu potensi besar. Kalau digarap dengan baik dari segi kemanfaatannya, bisa membantu sekali bagaimana pelayanannya,” ujar perempuan kelahiran Cimahi, Jawa Barat, itu.
Sri juga menekankan pentingnya penggunaan pungutan turis asing untuk upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Dia mengusulkan agar Dinas Kebudayaan terlibat langsung dalam mendistribusikan dana pungutan ke desa-desa adat.
Begitu juga dengan penanganan sampah. Namun, pemanfaatannya harus benar-benar tepat dan efektif.
“Karena pemasukan dan pengeluaran itu kan belum berimbang, pemasukan baru sedikit sementara pengeluaran sangat banyak,” ujarnya.
Mengenai pungutan terhadap turis asing, Sri berpandangan bahwa potensinya sangat besar. Dia menyarankan agar Peraturan Daerah (Perda) juga mengatur sanksi bagi warga negara asing yang tidak membayar pungutan.
“Perbaikan sistem pembayaran, termasuk bagaimana sanksi bagi WNA yang tidak membayar,” ujar Sri.
Tinggalkan Balasan