Trump Tarik AS Dari Dewan HAM PBB, Hentikan Bantuan Untuk Palestina
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan bahwa negaranya akan meninggalkan badan Dewan HAM PBB.
Trump juga menyatakan bahwa pemerintah AS tidak akan memberikan dana lagi kepada badan PBB yang memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina.
Berdasarkan laporan Associated Press pada hari Rabu (5/2/2025), Trump membuat pengumuman ini pada hari Selasa (4/2) waktu setempat ketika dia bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang sedang berkunjung.
Pemerintah Israel sudah lama menuduh bahwa badan HAM PBB dan UNRWA cenderung mendukung Israel dan bersifat antisemitisme.
Trump juga memberikan perintah eksekutif untuk meninjau kembali keterlibatan Amerika dalam UNESCO yang berbasis di Paris, Prancis, yang merupakan bagian dari PBB.
Trump juga meminta peninjauan ulang atas dana AS kepada PBB karena “perbedaan besar dalam tingkat pendanaan antar negara.”
“Saya selalu merasa bahwa PBB memiliki potensi yang luar biasa,” kata Trump.
“Saat ini PBB tidak dapat memenuhi potensi tersebut. … Mereka harus bertindak lebih baik,” cetusnya.
Trump berpendapat bahwa PBB perlu “bertindak adil terhadap negara-negara yang seharusnya mendapatkan keadilan,” sambil menyebutkan bahwa ada beberapa negara tertentu yang “sangat jelek dan tidak adil,” tanpa menyebutkan nama negara tersebut.
Trump sebelumnya telah menarik AS keluar dari Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss tahun sebelumnya, dan menghentikan pendanaan untuk badan PBB yang membantu pengungsi Palestina, yaitu UNRWA.
Nikki Haley, Duta Besar AS untuk PBB saat itu, menuduh dewan tersebut memiliki “kecenderungan bias terhadap Israel” dan menyoroti dugaan pelanggaran HAM di kalangan anggotanya.
Langkah ini diambil setelah Israel menuduh UNRWA melindungi anggota militan Hamas yang terlibat dalam serangan pada 7 Oktober 2023 di Israel selatan, meskipun UNRWA membantah tuduhan tersebut.
Presiden Joe Biden kemudian mengembalikan dukungan AS terhadap Dewan HAM PBB, dan AS kembali mendapatkan kursi di dalam badan tersebut yang beranggotakan 47 negara pada Oktober 2021.
Namun, pemerintahan Biden kemudian mengumumkan pada akhir September bahwa Amerika Serikat tidak akan mencalonkan diri kembali untuk periode jabatan kedua berturut-turut.
Tinggalkan Balasan