RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengurangi anggaran hingga Rp 306 triliun telah menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait pembangunan dan pengelolaan transportasi publik.

Biaya dan akses transportasi publik dianggap sangat penting bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan sebagai solusi terhadap kemacetan yang telah berlangsung lama.

Pemangkasan anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini telah ditandatangani oleh Presiden setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyatakan bahwa transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi hal yang penting meskipun pemerintah sedang berusaha untuk menghemat anggaran.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa penghematan anggaran di Kemenhub dilakukan dengan teliti, hati-hati, dan penuh pertimbangan.

“Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh,” ujar Dudy dalam pernyataan tertulis, Rabu (5/2/2025).

Dudy menyatakan bahwa subsidi transportasi publik dan angkutan perintis akan terus menjadi prioritas utama untuk memastikan aksesibilitas yang lancar, kesejahteraan sosial, serta mobilitas publik yang terjangkau dan inklusif bagi semua kalangan masyarakat.

Pemerintah tetap bertekad untuk menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa program buy the service (BTS) di sektor transportasi darat akan terus berlangsung di enam kota di Indonesia, termasuk Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, serta penambahan dua kota baru, yaitu Mando dan Pontianak.

Selain itu, program subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik (PSO) untuk angkutan kelas ekonomi juga akan terus dilakukan.

Untuk sektor transportasi laut, program subsidi bagi kapal perintis, penyelenggaraan kapal barang tol laut, kapal ternak, kapal rede, serta PSO kapal kelas ekonomi akan berlanjut. Begitu juga dengan subsidi untuk angkutan udara perintis penumpang dan kargo, serta subsidi BBM untuk angkutan kargo.

Selain itu, di sektor perkeretaapian, akan ada subsidi untuk layanan kereta api perintis serta PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

“Kami akan memastikan bahwa layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, tetap berjalan dengan baik,” katanya.

YouTube player