RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto dengan tegas mengingatkan para Kepala Desa untuk tidak melakukan penyelewengan Dana Desa karena akan terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum.

Mendes PDT Yandri mengaku telah bekerja sama dengan Polri dalam mengawasi penggunaan Dana Desa tersebut.

“Kepada kepala desa, anda tidak bisa main-main, apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” kata Mendes Yandri di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Yandri telah bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah menerima laporan mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh sebagian Kepala Desa.

Dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan transaksi penggunaan dana desa pada periode Januari-Juni 2024.

“Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu bahwa ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa. Yang tadi disampaikan periode Januari-Juni 2024,” ujar Mantan Wakil Ketua MPR ini.

Yandri menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut diyakini digunakan untuk kegiatan judi online dan kegiatan tidak sah lainnya.

“Dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa, memang enggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa semua transaksi penggunaan Dana Desa selama periode Januari-Juni 2024 tercatat secara rinci.

“Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” terangnya.

Yandri menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil serius temuan dari PPATK agar Dana Desa tidak lagi dimanfaatkan secara tidak benar oleh sebagian oknum di desa dan agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun 2025 maupun di masa mendatang.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apakah itu kepolisan maupun kejaksaan, ini kami minta untuk di tindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” kata Mendes Yandri.

“Apalagi saat ini dana desa akan mulai turun ke desa-desa, transfer dari Menteri Keuangan. Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera di tindak secara tegas itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan Dana Desa,” tutupnya.

Dalam upaya tersebut, Kemendes akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Dana Desa guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu di desa.

Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah melalui digitalisasi desa, termasuk dalam hal pelaporan keuangan desa agar tidak dapat disalahgunakan lagi.

Ketika mengunjungi PPATK, Mendes ditemani oleh Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Direktur Jenderal Pemberdayaan, dan Direktur Jenderal Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Nugroho Setijo Nagoro. (Firman/Kemendes PDT)