DPR Soroti Polemik SNPMB, Komisi X Bakal Panggil Mendikti-Mendikdasmen
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengajukan permintaan kepada Komisi X DPR untuk memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) dan Kementerian Pendidikan, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Kemendikdasmen) untuk membahas kontroversi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Dasco menegaskan Komisi X telah memperhatikan kontroversi yang dapat mengakibatkan sejumlah siswa tidak dapat mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi.
“Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini.
Kita minta pekan depan Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait,” kata Dasco, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (7/2).
Selain itu, Dasco juga menyebut pimpinan DPR telah mengikuti perkembangan masalah SNPMB tersebut melalui media massa.
“Kami sudah juga mendengar kabar dari media massa dan kami juga sudah monitor tentang isu ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengungkapkan bahwa 76 sekolah tidak menyelesaikan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk bisa mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah batas waktu pengisian berakhir pada Rabu (5/2) pukul 15.00 WIB.
Eduart menjelaskan bahwa jumlah tersebut muncul setelah panitia SNPMB memberikan perpanjangan waktu kepada 373 sekolah yang belum menyelesaikan PDSS.
“Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP,” kata Eduart dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2).
Finalisasi PDSS diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan