Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Wamen ESDM : Kita Kooperatif
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari Senin (10/2/2025).
Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung memastikan bahwa tugas Ditjen Migas tidak terganggu setelah penggeledahan tersebut.
“Nggak, ini dari (Ditjen Migas) Kementerian (ESDM) tetap berjalan normal,” kata Yuliot ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Yuliot menyatakan bahwa meskipun dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, kegiatan di Kementerian ESDM tetap berlangsung tanpa hambatan signifikan terhadap tugas Ditjen Migas di kementerian tersebut.
Ia menegaskan bahwa kegiatan harian di Kementerian ESDM berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya, tanpa terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Jadi ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di Kementerian (ESDM), ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini,” ujarnya.
Wamen ESDM menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sepenuhnya patuh terhadap hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa secara institusi, Kementerian ESDM mendukung proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Agung.
“Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan,” ujar dia pula.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan tetap bekerjasama dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan akan memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.
“Ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” ujarnya menegaskan.
Pada kesempatan tersebut, Yuliot juga mengkonfirmasi penonaktifan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Achmad Muchtasyar, yang mulai berlaku sejak Senin, 10 Februari 2025.
“Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025),” katanya.
Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan