Prabowo Teken Perpres : Kepala Daerah Dilantik Serentak 20 Februari
14/02/2025 16:42
Selain itu, kondisi ketiga adalah keadaan darurat (force majeure).
Indonesia telah melaksanakan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Proses pemilihan kepala daerah dalam Pilkada 2024 telah dilakukan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan