Meski Efisiensi Anggaran, Menkeu Pastikan Tukin Dosen ASN Tetap Cair
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di perguruan tinggi negeri (PTN) akan tetap dibayarkan meskipun ada efisiensi anggaran. Pencairan ini akan dilakukan setelah Peraturan Presiden (Perpres) disetujui.
“Saat ini terdapat 97.734 dosen yang masuk dalam empat kategori perguruan tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Pimpinan DPR RI yang diikuti secara daring pada Jumat (14/2/2025).
Ada empat kategori tukin, yaitu dosen di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) akan terus menerima tukin atau remunerasi sesuai standar PTN-BH.
Dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi juga akan tetap mendapatkan remunerasi atau tukin seperti biasa.
Para pegawai negeri sipil (PNS) di perguruan tinggi negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (PTN-LLDIKTI) yang sudah menerima tunjangan profesi akan menerima tukin atau remunerasi sebanding dengan yang diterima di PTN BLU. Hal yang sama akan berlaku bagi dosen PTN BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi.
“Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum remunerasi. Saat ini sedang dalam proses penghitungan dan pendataan, dan (Peraturan Presiden) Perpres dalam proses untuk difinalkan,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, dosen di PTN Satuan Kerja (Satker) di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) juga akan tetap menerima tukin.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa keputusan mengenai tukin bagi dosen PTN Satker, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen PNS di LLDIKTI dan kementerian/lembaga (K/L) lainnya sedang dalam tahap finalisasi Perpres.
“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemenristek, Kemendiksaintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan