RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan strategi untuk mengendalikan harga makanan pokok selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkapkan jika semua Kementerian akan bekerjasama dalam memantau harga makanan di pasar, salah satunya melalui operasi pasar.

“Pemerintah akan mengawasi secara ketat harga pangan utama selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) seperti yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, namun harga sebenarnya mencapai Rp17.500 atau bahkan melebihi HET. Sebagai tindak lanjut, Presiden memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau harga makanan di bawah HET.

Kementerian Pertanian juga menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melanggar aturan dan tidak menjual bahan pokok sesuai dengan HET. Perusahaan yang melanggar dapat dikenakan penyegelan serta pembekuan izin usahanya.

“Kami tidak mentoleransi para pengusaha yang melanggar sehingga dapat merugikan masyarakat. Apalagi saat puasa nanti, pemerintah berharap situasi keamanan kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” ujarnya.

Menteri Koordinator menyerukan kepada masyarakat untuk melaporkan praktik penjualan bahan pokok yang tidak sesuai dengan HET. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi kebijakan ini sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

YouTube player