Hasidah menekankan bahwa proses hukum, baik pidana maupun perdata, harus berjalan secara transparan dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ia meminta Polres Jaksel untuk mengedepankan bukti objektif dan memperhatikan ketentuan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

 

“Kami berharap Polres Jaksel tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Proses hukum harus dilakukan dengan cermat dan berdasarkan fakta yang jelas, agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

Dengan demikian, Hasidah berharap Polres Jaksel dapat mempertimbangkan kembali langkah-langkah yang diambil dan memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada fakta dan bukti yang sah. Kasus ini dinilai penting untuk menjadi contoh dalam penegakan hukum yang adil dan tidak memihak, serta menghindari praktik kriminalisasi yang tidak berdasar.