OJK Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Sesuai Regulasi Danantara
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk meningkatkan investasi dalam negeri dan perekonomian nasional.
Pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 oleh DPR bertujuan untuk mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN dan digunakan untuk investasi strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, industri, dan digital.
BPI Danantara akan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara seperti yang dilakukan oleh sovereign wealth funds di negara lain. Melalui pengelolaan aset yang lebih efisien dan transparan, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI, untuk mematuhi peraturan perbankan yang ada. OJK akan mengawasi pengelolaan Bank BUMN agar tetap stabil dan sesuai dengan praktik manajemen risiko yang layak.
Tiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka dengan saham dimiliki oleh investor lain selain Pemerintah Indonesia, sehingga kinerja yang baik diperlukan untuk membangun kepercayaan investor. Prinsip prudential banking dan standar internasional akan menjadi pedoman bagi bank BUMN dalam setiap aspek bisnisnya.
OJK telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai teknis pembentukan BPI Danantara untuk memastikan pengelolaan Bank BUMN sesuai dengan regulasi. Bank BUMN menunjukkan pertumbuhan positif dan kinerja yang baik, yang diharapkan dapat dipertahankan di masa depan.
Dengan fokus pada fundamental yang sehat, inovasi digital, dan manajemen risiko yang baik, Bank BUMN optimis dapat menjaga kinerja yang stabil dalam kondisi perekonomian global dan domestik yang dinamis.
Pembentukan Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional, layanan perbankan, atau keamanan simpanan masyarakat di Bank. Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan