Sritex Gulung Tikar! Ribuan Karyawan Kena PHK, Pengelola Lepas Tangan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman atau Sritex resmi berada di bawah kepemilikan kurator setelah perusahaan ditutup pada Sabtu (1/3) besok.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah mengungkapkan bahwa 8.400 karyawan akan berhenti bekerja hari ini, Jumat (28/2) setelah penutupan perusahaan.
“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Kepala Disperinaker Sukoharjo Sumarno di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2), seperti dikutip detikcom.
“Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” sambungnya.
Ia menjelaskan kurator akan bertanggung jawab atas gaji dan pesangon karyawan yang terkena PHK. Sedangkan hak jaminan hari tua (JHT) karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
Disperinaker Sukoharjo juga telah memfasilitasi dengan menyediakan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan di perusahaan lain di Kabupaten Sukoharjo.
Sementara, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil sidang terakhir pada hari ini.
“Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari 25 saja dulu,” jawab Haryo singkat.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menegaskan bahwa karyawan telah mulai mengisi formulir PHK dan memenuhi persyaratan agar JHT dapat dicairkan.
“Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya. Jadi JHT supaya segera cair,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan